Tawuran Yang Tewaskan Seorang Remaja di Belawan Diselidiki oleh Poda Sumut
Medan – Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial RF (17) di Kecamatan Medan Belawan. Hal ini disamapikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (19/1/2024)
“Tim sedang bekerja untuk menyelidiki peristiwa yang terjadi di Belawan beberapa waktu lalu. Tentunya dalam penyelidikan peristiwa tawuran yang terjadi di Belawan itu sejumlah saksi akan dimintai keterangan” kata Hadi Wahyudi.
Diketahui sebelumnya, keluarga menyerahkan penyelidikan atas meninggalnya remaja berinisial RF (17) di Kecamatan Medan Belawan kepada pihak polisi Polres Pelabuhan Belawan.
Kuasa hukum korban, Summarson Giawa, mengatakan hasil mediasi dengan Kapolres Pelabuhan Belawan didapati kesepakatan agar jenazah segera diotopsi sebagai langkah awal pengusutan perkara.
“Meninggalnya RF memang cukup dramatis. Pihak keluarga disuruh buat surat pernyataan agar tidak menuntut pihak kepolisian dikemudian hari. Tetapi setelah berkoordinasi ternyata kita sepaham dengan kapolres kalaupun inipun dilakukan oleh oknum polisi maka diusut dengan tuntas,” katanya.
“Nah, salah satu caranya mau tidak mau kita harus otopsi untuk menemukan apa penyebab kematiannya. Karena ada beberapa isu beredar di masyarakat almarhum meninggal karena luka tusuk, tapi sudah dibantah keluarga bukan luka tusuk tetapi luka tembak. Inilah komitmen hukum dari Kapolres Pelabuhan Belawan,” terang Giawa.
Giawa juga meminta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan agar mengusut perkara itu secara tuntas sehingga pelaku bisa diketahui.
“Sekarang harapan keluarga dan kuasa hukum untuk perkara ini mohon dilakukan penyelidikan, penyidikan secara terang benderang. Jangan sampai ditutupi siapa yang jadi pelaku, mohon diberikan hukuman dan tindakan tegas. Nanti kami buat laporan setelah pemakaman,” sebutnya.







