Polres Taput Tangkap Pengguna Sabu Pasca Transaksi
TAPANULI UTARA – MTUNews.com – Satuan narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus seorang pengguna narkoba dari Terminal Madya Tarutung, Taput, Kamis, 7 / 3 / 2024.
Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu RAS ( 31 ) warga Desa Hutauruk, Kecamatan Tarutung, Taput.
Kapolres Taput AKBP. Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membebarkan penangkapan tersebut.

Baringbing menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan sat narkoba dimana selama ini sudah banyak informasi yang diterima, bahwa tersangka sudah meresahkan warga akibat dengan perbuatanya yang sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat lalu dilakukan pengintaian. Tepat hari kamis, 7/3/2024 sekira pukul 19.00 wib, tersangka terdeteksi baru selesai transaksi di Terminal Tarutung dan langsung dilakukan penangkapan.
Hasil penangkapan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkoba 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, 1 (satu) buah plastik bening.
Setelah diperiksa, tersangka mengaku bahwa dirinya mengakui narkoba tersebut baru dibelinya dari berinisial G.

Dirinya juga mengakui bahwa sudah sering membeli narkoba dari G untuk di konsumsi. Saat ini G masih dalam pengejaran petugas kita.










