MTU News
Beranda Daerah Golkar Kuasai Kursi Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029 dari PDIP

Golkar Kuasai Kursi Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029 dari PDIP

Medan | MTUNews.com – Golkar berhasil merebut kursi Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari PDIP setelah perolehan kursi mereka unggul satu kursi dari PDIP di DPRD Sumut.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, DPRD Sumut terdiri dari 100 anggota yang tersebar di 12 daerah pemilihan (dapil). Perolehan suara partai politik dalam setiap dapil kemudian dihitung menggunakan metode Sainte-Legue yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Hasil perhitungan menunjukkan Golkar memperoleh 22 kursi, disusul oleh PDIP dengan 21 kursi, Gerindra dengan 13 kursi, NasDem dengan 12 kursi, dan PKS dengan 10 kursi.

Komposisi lima partai teratas dalam perolehan kursi masih sama dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Pada saat itu, PDIP memperoleh kursi terbanyak dengan 19 kursi dan berhasil menduduki posisi Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024.

Dengan hasil Pileg 2024 ini, Golkar akan mengisi kursi Ketua DPRD Sumut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 327 ayat 2.

Berikut adalah daftar perolehan kursi partai politik di DPRD Sumut periode 2024-2029:

  • Golkar: 22 Kursi
  • PDIP: 21 Kursi
  • Gerindra: 13 Kursi
  • NasDem: 12 Kursi
  • PKS: 10 Kursi
  • PAN: 6 Kursi
  • Hanura: 5 Kursi
  • Demokrat: 5 Kursi
  • PKB: 4 Kursi
  • Perindo: 1 Kursi
  • PPP: 1 Kursi

Dengan dominasi Golkar dalam perolehan kursi, DPRD Sumut diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan