MTU News
Beranda Pemerintah Jokowi Perintahkan Satgas Putus Ekosistem Judi Online

Jokowi Perintahkan Satgas Putus Ekosistem Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo soal pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

JAKARTA | MTUNews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan satuan tugas (satgas) terpadu, yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, untuk memutus rantai ekosistem judi online.

Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Presiden juga menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, selaku ketua bidang pencegahan, untuk segera melakukan tindakan nyata dalam pemberantasan judi online.

“Bagaimana seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online bisa kita selesaikan,” kata Budi kepada wartawan usai rapat.

Menurut Budi, satgas terpadu ini bertujuan untuk memberantas judi online secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Presiden Jokowi menekankan agar satgas tersebut dapat memberikan dampak signifikan dalam penanganan masalah ini.

“Dampaknya harus signifikan. Langkah-langkah nyata ini akan membuat penanganan judi online lebih komprehensif,” tambah Budi.

Namun, Budi tidak menjelaskan target spesifik yang harus dicapai dalam pemberantasan judi online di Indonesia. “Nanti tolok ukurnya adalah penurunan transaksi judi online sesuai laporan PPATK,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenkominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 konten judi online telah dihapus, dan 5.364 rekening serta 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online telah diajukan untuk diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Kemenkominfo juga terus berkoordinasi dengan platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

“Kami terus mengejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu bisa diselesaikan,” ujar Budi Arie.

Kemenkominfo mencatat ada 14.823 konten sisipan terkait judi online di situs lembaga pendidikan dan 17.001 konten serupa di situs pemerintahan.

Budi Arie mengakui bahwa pemberantasan kejahatan digital ini tidak mudah, karena judi online ibarat “hantu canggih yang kekinian”. Namun, ia berjanji akan ada gebrakan signifikan dalam satu hingga dua minggu ke depan.

“Ini memang menantang dan berat, tetapi tunggu saja dalam seminggu atau dua minggu ini akan ada gebrakan signifikan,” kata dia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan