Pengumuman dari BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengingatkan jadwal pendaftaran ini melalui unggahan di Instagram resmi @bkngoidofficial pada Senin (11/11/2024). Dalam unggahan tersebut, BKN menyebutkan, “Reminder, mulai 17 November pendaftaran seleksi PPPK periode II.”
Pelamar diimbau untuk memantau informasi resmi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ guna memastikan persyaratan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Seleksi PPPK 2024 ini menawarkan formasi terbesar sepanjang sejarah, yaitu 1.031.554 posisi, dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Menurut data Kemenpan RB per 22 Agustus 2024, alokasi formasi ini bertujuan menyelesaikan masalah tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, seleksi ini tidak menggunakan sistem nilai ambang batas (passing grade). Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik melalui tes berbasis komputer (Computer Assisted Test atau CAT).
“Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan CAT. Tidak ada nilai ambang batas, tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika memperoleh peringkat terbaik,” ungkap Anas dalam siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, 2 September 2024.
Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK 2024 terdiri atas dua tahapan utama:
- Seleksi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Seleksi Kompetensi: Tes untuk menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial budaya, disertai wawancara berbasis komputer untuk mengukur integritas dan moralitas peserta.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap II
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II:
- Pendaftaran Seleksi
- 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi
- 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Masa Sanggah (*)
- Jawab Sanggah
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*)
- Penarikan Data Final
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- Pengumuman Hasil Kelulusan ()
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*)**
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*)**
- Pengumuman Hasil Kelulusan (*)**
- Pengisian DRH NI PPPK
- Usul Penetapan NI PPPK
Keterangan:
- (*) Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
- (**) Instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan.
- (***) Instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB.
Gaji dan Tunjangan PPPK
Peserta yang lulus seleksi akan menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan pemerintah. Gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta, ditambah tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan.
Arahkan Langkah Anda Sekarang
Dengan formasi yang besar dan proses seleksi yang lebih transparan, pemerintah berharap tenaga non-ASN dan lulusan PPG dapat berkontribusi dalam memperkuat birokrasi yang efektif. Segera siapkan dokumen Anda dan kunjungi laman sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar. Jangan lewatkan kesempatan ini! (Red-Win)