Puan Tanggapi Megawati soal Revisi UU MK dan Penyiaran
JAKARTA | MTUNews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tentang revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran yang disampaikan pada pembukaan Rakernas V PDIP.
Puan, yang ditemui di lokasi Rakernas PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu, menyatakan bahwa semua yang terjadi di DPR, termasuk revisi undang-undang, berada dalam pengetahuannya.
“Jadi, memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR. Jadi, hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR,” ujar Puan.

Puan menambahkan bahwa meskipun revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran telah sepengetahuannya, proses pengawalan dan koordinasi terus berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP DPR RI akan mengawal pembahasan revisi undang-undang tersebut.
“Ya kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut,” tegas Ketua DPP PDIP itu.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung prosedur revisi Undang-Undang MK yang dianggapnya tidak benar karena terkesan tiba-tiba dalam pidatonya pada pembukaan Rakernas V PDIP, Jumat (24/5).
“Lah bayangkan, dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses,” kata Megawati.

Megawati juga menyatakan kebingungannya dengan revisi Undang-Undang MK yang mendadak tersebut dan sempat bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
“Saya sendiri sampai bertanya kepada Pak Utut. Nah, saya tanya beliau, ‘Ini apaan, sih?’ Mbak Puan lagi pergi, yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat, ya?” ungkap Megawati.
Selain itu, Presiden ke-5 RI itu juga mengkritik revisi Undang-Undang Penyiaran yang dianggap melanggar esensi jurnalisme investigasi.
“Loh, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, ‘Hei, kamu itu ada Dewan Pers, loh. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik.’ Lah, kok enggak boleh, ya, kalau ada investigasinya? Loh, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh,” ujar Megawati. (MS)












