BAWASLU Taput Siap Terima Aduan Peserta Seleksi PPK dan PPS
TAPANULI UTARA | MTUNews.com – Menyikapi maraknya keluhan masyarakat di Media dan Media Sosial mengenai proses seleksi Badan Adhoc KPUD Tapanuli Utara untuk Pilkada serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara siap menerima pengaduan. Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Parlin Tambunan dalam kunjungan ke Panwascam Purbatua.
“Silahkan diadukan kepada kami jika ada peserta seleksi PPK atau PPS yang merasa keberatan atas hasil keputusan KPU Tapanuli Utara mengenai proses seleksi”, ujar Parlin didampingi oleh Ketua Panwascam Purbatua, Jhon Pray Parapat di Kantor Panwascam Purbatua. “Nanti laporan akan kami verifikasi apakah telah memenuhi syarat formil dan materiil, jika telah memenuhi yang disyaratkan laporan akan kami terima untuk ditelaah lebih lanjut”, ujar Parlin.
Ditempat terpisah, Pemerhati Politik dan wartawan senior Winner Yudi Kanter memberikan tanggapan atas keluhan-keluhan peserta seleksi. Salah satu pendiri Aliansi Pengamat Pilkada ini mengatakan siap mambantu peserta seleksi yang keberatan akan hasil. Penjabat Ketua Gepenta Tapanuli Utara ini juga mengatakan siap membantu dan mendampingi para klien yang meminta bantuan fasilitasi dari Aliansi.

“Kita akan dampingi untuk menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait, baik itu ke Bawaslu Tapanuli Utara, KPU Provinsi Sumatera Utara, KPU RI, DKPP, Ombudsman, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya jika memang dibutuhkan. Kita juga akan pastikan laporan itu di proses sesuai prosedur yang berlaku” ujar Winner. (Choms).








