MTU News
Beranda KPU APPTS Duga Ketidakprofesionalan Komisioner KPU di 3 Kabupaten

APPTS Duga Ketidakprofesionalan Komisioner KPU di 3 Kabupaten

TAPANULI UTARA | MTUNews.com – Menyikapi banyaknya protes terhadap keputusan para komisioner KPU di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Humbang Hasundutan tentang Penetapan Hasil Seleksi Badan Adhoc Untuk Pilkada Serentak 2024, Aliansi Pengamat Pemilu Tapanuli Sekitarnya (APPTS) akan menggugat dan melaporkan para komisioner tersebut ke pihak-pihak terkait.

Hal ini diungkapkan oleh pengurus APPTS wilayah Tapanuli Tengah untuk APPTS, Johannas Situmeang dan Swardy Panjaitan. Mereka menilai Komisioner KPU di wilayah 3 Kabupaten ini tidak profesional. Mereka juga menduga para komisioner tersebut telah melanggar sumpah jabatan, etika, mengabaikan moral, dan sarat KKN.

Menurut mereka, Komisioner 3 Kabupaten ini harusnya bertindak sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menetapkan hasil seleksi. “Coba kita lihat protes yang ada di media sosial resmi milik mereka, semua dipenuhi komentar netizen yang merasa kecewa atas putusan tersebut” Ujar Johannas.

Hal serupa juga dikatakan oleh Pengurus APPTS Wilayah Tapanuli Utara, Melvin Siregar dan Victor Tobing. Mereka mengatakan, meskipun telah melaksanakan tahapan sesuai aturan, seharusnya Komisioner memperhatikan prinsip-prinsip etika dan moral, kesempatan yang sama, latar belakang pekerjaan, tingkat kemiskinan, asas kepantasan dan kepatutan, serta pemberantasan KKN. Poin tersebut seharusnya menjadi pertimbangan bagi para komisioner.

Sesuai pengamatan wartawan di media sosial milik KPU Tapteng, KPU Humbanghas, dan KPU Taput memang banyak komentar bernada protes. Namun untuk Media Sosial resmi milik KPU Taput, komentar tiba-tiba menghilang dan admin membatasi postingan tersebut dari netizen yang akan memberikan komentar (Choms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan