MTU News
Beranda IKN Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden untuk IKN

Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden untuk IKN

Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Foto Ist MTUNews

JAKARTA || MTUNews.com – Presiden Joko Widodo mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.

“Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ari menjelaskan bahwa Bambang Susantono akan bertugas mendorong investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Bambang Susantono akan diberikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk mempercepat pembangunan di IKN, memanfaatkan pengalaman internasionalnya untuk kebaikan negara.

Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Pengunduran diri keduanya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada 3 Juni, setelah Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe, diikuti oleh Bambang Susantono.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan