Tanggapi Mahfud MD, ARAS : KPU Taput Juga Tidak Layak
TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Aliansi Rakyat Tapanuli Bersatu (ARAS) menilai KPU Tapanuli Utara juga tidak layak menyelenggarakan Pilkada Serentak November mendatang. Hal ini dikatakan oleh Mangiring Manalu untuk ARAS dalam keterangannya kepada media.
Mangiring mengatakan hal tersebut senada dengan Mahfud MD sebagaimana yang dikutip dari akun X (dahulu Twitter, red).
Mangiring mengatakan bahwa komisioner KPU Taput harus diganti karena tidak memahami administrasi dan tahapan-tahapan dalam proses Pilkada sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Ada beberapa surat yang dikeluarkan Komisioner KPU Taput diluar tempat kedudukannya seperti di Jakarta dan di Gunung Sitoli. Selain itu, KPU Taput juga mengumumkan anggota PPK untuk Bupati Terpilih sementara Tahapan masih pada pendaftaran dan pemutahiran data pemilih (coklit).
Mangiring juga menduga ada potensi kecurangan Pilkada yang terstruktur sistematis dan masif karena para komisioner diduga dengan sengaja mengajak dan merekrut anggota badan adhoc yang terafiliasi dengan mereka dan menolak orang-orang yang berpengalaman dan memiliki nilai tinggi di sesi wawancara karena tidak berafiliasi dengan mereka.
Selain hal tersebut, Mangiring juga mengatakan bahwa KPU Taput anti kritik, hal ini terbukti dengan dihapusnya beberapa komentar netizen di platform Facebook milik KPU Taput dan membatasi bahkan memblokir netizen sehingga tidak lagi bisa berinteraksi dengan KPU Taput melalui media sosial.
Mangiring juga menambahkan, KPU Taput dengan sadar dan penuh percaya diri mengabaikan permintaan informasi yang diajukan oleh ARAS padahal mengenai hal keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam Undang-undang, Peraturan KPU, dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“DKPP sudah memberikan tanggapan kepada kami agar membuat laporan untuk dapat ditanggapi dengan segera”, ujar Mangiring. Kami melalui ARAS sudah berkonsultasi dengan beberapa pengacara dan sekarang masih menyusun laporan. “Kami akan ajukan masing-masing bertahap kepada DKPP”, ujar Mangiring mengakhiri (tim)










