Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap Polres Tapteng
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial WRM (44 tahun), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja, di Desa Barambang, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu (11/08/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di tepi Pantai Desa Barambang. Dari pelaku, polisi menyita delapan paket sabu yang disembunyikan di pedal sepeda dan satu paket ganja dari kantong celana.
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan, WRM sering membawa narkoba dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Sosorgadong dan Barus. Setelah diinterogasi, WRM mengakui bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Zul di Tanjungbalai. Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Petrus Simarmata)









