MTU News
Beranda Daerah Polres Sibolga Bekuk Tersangka Kepemilikan Narkoba

Polres Sibolga Bekuk Tersangka Kepemilikan Narkoba

SIBOLGA || MTUNews.com – Pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 04.05 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Sibolga. Penangkapan ini terjadi di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dan menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga, IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah LAS alias L (32) yang tinggal di Jalan Matahari Raya No. 70, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan S.M. Raja, Gang Ambaroba, Kelurahan Aek Parbunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

Tim Opsnal Resnarkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan. Pelaku tidak bisa mengelak saat diinterogasi, sehingga tim melanjutkan penggeledahan ke rumahnya di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kota Sibolga.

Di lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik sedang berisi sabu dengan total berat 2,10 gram, uang tunai sebesar Rp 302.000, sepuluh bungkus plastik bening, satu timbangan digital, dan satu sendok dari pipet. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sibolga.

Setelah penemuan barang bukti, pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kepolisian berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu strategi penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Sibolga dan sekitarnya. (Herianto Marpaung)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan