Petrus Safan, yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze, diduga mengalami kelelahan akibat rutinitas padat selama tahapan Pilkada. Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas RSUD Merauke, dr. Paul Kalalo, yang menjelaskan bahwa sebelum meninggal, Petrus dirawat di Rumah Sakit Bunda Pengharapan selama dua hari dengan keluhan nyeri dada dan penurunan kesadaran, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Merauke.
Kondisi kesehatan Petrus semakin memburuk dan diduga mengalami gagal napas yang dicurigai akibat serangan jantung. Menurut dr. Paul, meski Petrus telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelumnya, situasi ini berada di luar kendali. Ia juga mengonfirmasi bahwa tidak akan dilakukan otopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, menyampaikan turut berbelasungkawa atas kepergian Petrus Safan, yang terjadi saat KPU tengah mengadakan pertemuan dengan perwakilan pasangan calon mengenai pembatasan dana kampanye dan persiapan debat publik.
KPU telah memberikan waktu hingga 2 Oktober 2024 bagi partai pengusung untuk mengajukan calon pengganti. Jika batas waktu ini terlewati, KPU RI akan dilibatkan untuk langkah lebih lanjut. Theresia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bawaslu dan Majelis Rakyat Papua Selatan, agar proses pengajuan calon pengganti dapat berjalan sesuai regulasi.
Kepergian Petrus Safan meninggalkan duka mendalam di tengah proses politik yang berlangsung. Kini, partai pengusung, termasuk Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Perindo, dihadapkan pada tantangan untuk segera mengajukan calon wakil gubernur baru guna meneruskan perjuangan yang telah dirintis almarhum. (Red)