Operasi ini melibatkan berbagai unsur Tiga Pilar, termasuk Ipda Boy Alexander Hutasoit, SH, sebagai KBO Sat Narkoba Polres Sibolga, serta Ibu Mira Widiarta SE, Lurah Kota Baringin. Juga hadir anggota kepolisian lainnya seperti AIPTU Siswa Darma dan AIPDA Hadi Hamonangan Sitanggang, yang merupakan Bhabinkamtibmas setempat, serta Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan, Bapak Hasiholan Sitorus, bersama masyarakat yang mendukung kegiatan tersebut.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. Setelah berkoordinasi, Bhabinkamtibmas dan Lurah melaporkan informasi ke Sat Narkoba Polres Sibolga.
Setibanya di lokasi, tim menemukan rumah kosong yang tidak terawat. Di dalamnya, mereka menemukan sebuah kamar yang dicurigai sebagai tempat pemakaian narkoba. Petugas menemukan alat hisap sabu, seperti bong dan pipet, serta plastik klip berisi sisa sabu. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat sekitar mengucapkan terima kasih kepada Polres Sibolga atas respons cepat dan tindakan tegas ini, berharap penutupan lokasi tersebut dapat mengembalikan keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka. Kepala Satuan Narkoba, IPDA Boy Alexander Hutasoit, menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar tindakan preventif dapat dilakukan.
Dengan demikian, kegiatan ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga langkah awal dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan dari penyalahgunaan zat terlarang. Diharapkan, dengan kerjasama yang baik, Kota Baringin akan menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba. (Herianto Marpaung)