David menjelaskan bahwa perselisihan ini berawal dari pernyataan Rudi dalam grup WhatsApp Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana Rudi menyebutnya sebagai “David Sipahutar Ilegal.” Pernyataan ini muncul setelah Pj Bupati Taput mengumumkan pembebastugasan Indra Sahat Simaremare dari jabatannya sebagai Sekda dan menunjuk David sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
“Saya berusaha mengklarifikasi pernyataan Rudi, tetapi dia malah datang ke ruang kerja saya dengan sikap tidak sopan dan menantang berkelahi,” ungkap David. Ia menambahkan bahwa Rudi berusaha menarik tangannya untuk keluar dari ruangan. Anehnya, belasan personel Satpol PP sudah berkumpul di luar saat kejadian, yang menimbulkan tanda tanya tentang situasi tersebut.
Sikap Rudi yang menyebut David “ilegal” mencerminkan penolakannya terhadap pengangkatan David, meskipun keputusan tersebut sah berdasarkan Surat Perintah Pj Bupati. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Rudi tidak mengakui kewenangan David sebagai Plh Sekda, yang dapat berdampak negatif pada hubungan antar perangkat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Rudi Sitorus belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa peristiwa ini tidak akan memicu ketegangan yang lebih besar atau mengganggu stabilitas Tapanuli Utara menjelang Pilkada.
Sebagai informasi, Sekda Taput sebelumnya, Indra Sahat Simaremare, dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Pembebastugasan ini dilakukan melalui SK Bupati Taput No. 686 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Sementara itu, David Sipahutar ditunjuk sebagai Plh Sekda berdasarkan Surat Perintah No. 800.1/2419/X/2024. (Jufri Panjaitan)