MTU News
Beranda Menteri AHY Berkantor di Eks Gedung Kemenko Marves

AHY Berkantor di Eks Gedung Kemenko Marves

Foto: Agus Harimurti Yudhoyono dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin, (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa pihaknya akan berkantor di gedung eks Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Saya baru mendapat penjelasan dari Mensesneg, Pak Prasetyo Hadi, bahwa Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan menempati gedung yang sebelumnya digunakan oleh Kemenko Marves,” ujar AHY saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa.

Sebagai informasi, nomenklatur Kemenko Marves, yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, telah dihapus dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, gedung eks Kemenko Marves akan digunakan oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, kementerian baru yang dibentuk dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

“Tadi siang saya sudah sempat meninjau gedung tersebut, meskipun singkat, setidaknya saya sudah mengetahui lokasi kantor yang akan digunakan,” kata AHY.

Pada hari yang sama di kawasan Istana Kepresidenan, AHY juga menyampaikan bahwa penyesuaian ruang kerja untuk pegawai akan dilakukan, mengingat beberapa kementerian baru dibentuk, sementara lainnya sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

Pada Senin (21/10), AHY menyatakan sedang mempelajari struktur dan otoritas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa lokasi fisik untuk kantor kementerian baru tersebut masih dalam proses finalisasi.

Semua elemen terkait Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata untuk memastikan efisiensi kerja.

Sebagai informasi, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi lima kementerian teknis, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan. (Win-Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan