Panwascam Purbatua Imbau Semua Pihak Hormati Masa Tenang Pilkada 2024
TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Menjelang masa tenang pra Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung selama 3 hari, terhitung 24 November 2024 s/d 26 November 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Purbatua menghimbau agar semua pihak tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang berpotensi menciptakan konflik, seperti kampanye terselubung, serangan fajar, menyebarkan isu-isu politik yang menguntungkan dan/atau merugikan salah satu kandidat, dan lain sebagainya yang dapat memicu rusaknya ketenangan pada masa tenang. Hal ini dikatakan Ketua Panwascam Purbatua, Jhon Pray Parapat usai melakukan rapat kordinasi dengan Uspika Plus Purbatua di Kantor Panwascam Purbatua (Jumat, 22 November 2024).
Jhon Pray mengatakan bahwa Masa Tenang adalah masa untuk masyarakat yang berhak memilih menentukan sikap dan pilihannya sebelum mencoblos pada Hari Rabu Tanggal 27 November 2024 mendatang. “Pada tahapan masa tenang ini, mari kita beri kesempatan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Purbatua untuk menentukan sikap dan pilihannya dengan hati dan pikiran yang tenang”, ujar Jhon Pray Parapat.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Eben Ezer Lumbantobing, ditempat yang sama juga menghimbau agar seluruh Tim Pemenangan menertibkan atau mencabut seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing calon sebelum Tanggal 24 November 2024. Hal ini dikatakan Eben Ezer merujuk PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal Dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. “Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tim pemenangan masih belum membersihkan APK, maka kami bersama stake holder terkait akan melakukan penertiban pada hari Senin, 25 November 2024”, ujar Eben.

Hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Camat Purbatua, Danramil Pahae Jae, Kapolsek Pahae Jae, PPK Purbatua, Satpol PP, Panwaslu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dan Tim Pemenangan Masing-masing Paslon (Choms)








