MTU News
Beranda KPK KPK dan UNODC Gelar Workshop ASEAN-PAC ke-20 di Bali

KPK dan UNODC Gelar Workshop ASEAN-PAC ke-20 di Bali

BALI || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menggelar workshop peningkatan kapasitas sebagai bagian dari rangkaian pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN-PAC) ke-20 di Bali pada 4 Desember 2024. Workshop yang mengangkat tema “Advancing Anti-Corruption Efforts in Southeast Asia Region Through the Implementation of the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)” ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di kawasan Asia Tenggara melalui implementasi UNCAC.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum, menekankan pentingnya penyelarasan upaya ASEAN-PAC dengan kerangka kerja global seperti UNCAC. Ia berharap workshop ini menjadi platform yang efektif untuk mengeksplorasi pemanfaatan UNCAC dalam mengatasi kesenjangan dalam rencana aksi ASEAN-PAC. “Dengan menghubungkan kerja forum ini dengan agenda internasional, kita menegaskan kembali tanggung jawab kolektif untuk mengatasi tantangan korupsi yang bersifat universal,” ujarnya.

Kartika juga menjelaskan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis dalam menyusun rencana aksi ASEAN-PAC tahun 2026-2028, berdasarkan hasil workshop pengembangan kapasitas sebelumnya dan temuan dari mekanisme tinjauan implementasi UNCAC di ASEAN. “Pada Desember 2024, KPK akan mengumpulkan masukan dari negara anggota ASEAN-PAC mengenai area prioritas yang akan dipertimbangkan untuk rancangan rencana aksi ASEAN-PAC 2026-2028,” tuturnya.

Ketua Tim Pusat Anti-Korupsi untuk Asia Tenggara dan Pasifik UNODC, Annika Wythes, mengungkapkan bahwa pada workshop kali ini, delegasi akan memetakan isu prioritas ASEAN-PAC berdasarkan implementasi UNCAC. Isu yang mendapat rekomendasi terbanyak dari negara anggota meliputi sistem pengadaan publik, perlindungan pelapor, penerapan mutual legal assistance (MLA), dan pemulihan aset melalui kerja sama internasional.

Isu prioritas yang telah dipetakan akan disusun oleh KPK menjadi zero draft, yang berisi daftar usulan kegiatan rencana aksi ASEAN-PAC 2026-2028. Zero draft ini akan mendapatkan masukan dari negara anggota sebelum dibahas pada pertemuan Sekretariat ASEAN-PAC sekitar pertengahan tahun 2025. KPK dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) sebagai tuan rumah Pertemuan ASEAN-PAC ke-21 akan melakukan finalisasi draf rencana aksi tersebut.

Workshop ini menjadi bukti komitmen negara anggota ASEAN-PAC untuk memperkuat kolaborasi regional dalam memerangi korupsi, sesuai dengan nilai-nilai UNCAC dan tantangan yang dihadapi negara-negara anggota. Dengan pendekatan kolaboratif, ASEAN-PAC diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan program yang efektif untuk memajukan tata kelola antikorupsi di kawasan Asia Tenggara. (red.-humaskpk)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan