MTU News
Beranda Ekonomi & Bisnis MenUMKM: Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

MenUMKM: Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

Menteri UMKM Maman Abdurrahman bertemu dengan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Maul/Liputan6.com)

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) masuk dalam kategori UMKM, sehingga pengemudinya berhak mendapatkan subsidi BBM. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM, dengan Kementerian UMKM sebagai salah satu pengusul utama.

“Sebagai bagian dari UMKM, ojol tetap menerima alokasi BBM bersubsidi. Ini agar aktivitas mereka tidak terganggu,” ujar Maman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Maman menjelaskan, subsidi BBM untuk ojol akan diatur secara teknis oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara itu, kendaraan roda empat dengan pelat kuning juga dipastikan mendapat subsidi, sedangkan pelat non-kuning tidak.

Pihak Kementerian UMKM juga berencana berdialog dengan perwakilan ojol untuk membahas isu pencabutan subsidi secara lebih rinci. Skema subsidi bagi UMKM termasuk ojol dirancang dalam bentuk insentif harga, bukan bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri ESDM Bahlil sebelumnya menyebutkan bahwa kajian sedang dilakukan untuk membedakan kendaraan ojol dengan pelat hitam biasa. Langkah ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran. (Red.)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan