Polres Tapteng Raih Penghargaan Ombudsman RI
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meraih Penghargaan Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin (16/12/2024) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menerima langsung penghargaan tersebut yang diberikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, SIK, M.Si, CFrA.
Polres Tapteng menjadi salah satu dari 6 Polres di Sumatera Utara yang berhasil meraih Kategori A (Kualitas Tertinggi), bersama Polres Labuhan Batu, Polres Tanah Karo, Polres Belawan, Polres Sibolga, dan Polres Humbahas.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Tapteng yang telah bekerja keras dalam menjaga standar pelayanan publik yang bersih, cepat, dan akuntabel.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap adanya kolaborasi lebih erat dengan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolres.
Penilaian Ombudsman RI ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Keberhasilan Polres Tapteng di bawah kepemimpinan AKBP Basa Emden Banjarnahor menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah. (Herianto Marpaung)










