MTU News
Beranda Info Urutan Pangkat Polisi: Lengkap dan Mudah Dipahami

Urutan Pangkat Polisi: Lengkap dan Mudah Dipahami

Illustrasi: Logo Polri Kepolisian Negara Republik Indonesia (istimewa)

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Dalam institusi kepolisian, jenjang pangkat menjadi indikator utama tingkat kewenangan, tanggung jawab, dan posisi seseorang dalam struktur organisasi. Pangkat bukan sekadar simbol, melainkan penanda perjalanan karier, kompetensi, serta peran yang diemban oleh setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Indonesia, pangkat polisi dibagi ke dalam beberapa golongan. Merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan, struktur kepangkatan Polri terdiri atas tiga golongan besar: Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Berikut susunan lengkap pangkat polisi di Indonesia beserta lambangnya, disusun dari jenjang tertinggi hingga terendah.

Perwira Tinggi (Pati)

Perwira Menengah (Pamen)

Perwira Pertama (Pama)

Bintara Tinggi

Bintara

  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka) — lambang 4 balok panah perak

  • Brigadir Polisi (Brigpol) — lambang 3 balok panah perak

  • Brigadir Polisi Satu (Briptu) — lambang 2 balok panah perak

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda) — lambang 1 balok panah perak

Tamtama

Memahami urutan pangkat polisi membantu masyarakat mengenali struktur kewenangan serta tanggung jawab setiap personel Polri dalam menjaga keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum. Jika Anda membutuhkan versi lebih ringkas atau format untuk postingan media sosial, saya bisa buatkan juga. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan