MTU News
Beranda ASN Mendagri: Pemda Wajib Tangani Bencana Sesuai Skala

Mendagri: Pemda Wajib Tangani Bencana Sesuai Skala

Foto: Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kemandirian pemerintah daerah dalam menangani bencana harus disesuaikan dengan skala ancaman yang terjadi. Ia menilai tidak semua bencana dapat diselesaikan secara mandiri oleh kepala daerah karena setiap kejadian memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.

“Jangan berpikir bahwa semua bencana pasti harus kepala daerahnya mandiri. Tidak begitu, ada skala-skalanya,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Mendagri menjawab pertanyaan ANTARA mengenai upaya peningkatan kapasitas daerah dalam penanganan bencana. Ia mencontohkan bencana banjir dan longsor di Sumatera yang membuat tiga bupati menyatakan ketidaksanggupan untuk menangani dampaknya, yakni Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi.

Tito mengatakan bahwa sikap para kepala daerah tersebut dapat dipahami mengingat skala bencana yang besar dan kompleks. “Kalau yang seperti bencana di Sumatera ini diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah, mereka pasti kewalahan. Rakyatnya terdampak, dan kepala daerahnya pun mungkin ikut terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan infrastruktur berat akibat bencana, seperti jembatan putus atau jalan longsor dalam skala besar, sulit dipulihkan hanya dengan kemampuan daerah. “Daerah tidak akan mampu memperbaiki jembatan besar atau jalan yang putus. Perlu alat berat dan dukungan besar yang tidak mungkin ditangani sendiri,” kata Tito.

Mendagri memastikan bahwa pemerintah pusat akan selalu hadir membantu penanganan bencana tanpa menunggu permintaan resmi dari daerah. Menurutnya, setiap terjadi bencana, bantuan akan segera digerakkan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Pasti kita akan back-up, dari provinsi maupun pusat. Penanganan dilakukan secara all-out, diminta atau tidak diminta, kita tetap akan dorong,” tuturnya. (red-jeconiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan