MTU News
Beranda Menteri Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru di SPMB, Menurut Mendikdasmen

Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru di SPMB, Menurut Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025)

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pada 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan memperkenalkan empat jalur penerimaan siswa baru yang berbeda.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa empat jalur tersebut adalah: pertama, jalur domisili atau tempat tinggal murid, yang dikenal luas sebagai sistem zonasi; kedua, jalur prestasi yang mencakup prestasi akademik dan non-akademik; ketiga, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan anak dari keluarga kurang mampu; dan keempat, jalur mutasi yang berlaku untuk anak yang mengikuti penugasan orang tua serta kuota untuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mendikdasmen juga menekankan bahwa sistem domisili (zonasi) akan mengalami penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa bervariasi tergantung pada daerah tempat tinggal murid. Dalam hal jalur prestasi, selain prestasi akademik, Mendikdasmen menambahkan bahwa pencapaian dalam olahraga, seni, dan kepemimpinan (seperti menjadi pengurus OSIS atau aktif dalam Pramuka) akan menjadi pertimbangan.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sedangkan jalur mutasi mengatur penerimaan siswa yang terpengaruh oleh penugasan orang tua, termasuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mendikdasmen menegaskan bahwa perubahan dari PPDB menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua kalangan. “Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami,” tutup Abdul Mu’ti. (red-jeconiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan