MTU News
Beranda Hukum KLH: Luas Agrowisata Puncak Tak Sesuai Dokumen

KLH: Luas Agrowisata Puncak Tak Sesuai Dokumen

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan (tengah) ditemui wartawan usai inspeksi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). ANTARA/Prisca Triferna/aa.

BOGOR || MTUNews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan bahwa luas lahan agrowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Ketidaksesuaian ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan, terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang berperan penting dalam pengendalian banjir di wilayah hilir seperti Jakarta dan Bekasi.

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, dalam inspeksi di kawasan Puncak pada Kamis (6/3), mengungkapkan bahwa temuan ini berasal dari verifikasi lapangan yang dilakukan atas arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Verifikasi ini dilakukan beberapa hari sebelum banjir besar melanda Jakarta dan Bekasi.

Dalam inspeksi tersebut, KLH menemukan bahwa luas agrowisata yang seharusnya hanya 16 ribu hektare telah berkembang menjadi 35 ribu hektare tanpa sesuai dengan dokumen lingkungan. “Ketika ada ketidaksesuaian dokumen lingkungan, dampaknya pasti signifikan terhadap alam,” ujar Rizal.

KLH menegaskan bahwa pelanggaran ini berpotensi mendapatkan sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Jika terbukti bersalah, pengelola agrowisata bisa diwajibkan membayar ganti rugi kepada negara dan menanggung biaya pemulihan lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melakukan inspeksi ke empat lokasi di Puncak yang dikelola oleh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, dan Eiger Adventure Land. KLH juga telah memasang papan pengawasan lingkungan sebagai bagian dari upaya mendalami dugaan pelanggaran yang berkontribusi terhadap peningkatan risiko banjir di daerah hilir. (red-jeconiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan