MTU News
Beranda KSAD KSAD Tegas: TNI Loyal 100% pada Hasil Revisi UU

KSAD Tegas: TNI Loyal 100% pada Hasil Revisi UU

Kasad Maruli Simanjuntak Klarifikasi Polemik Revisi UU TNI Usai Kunjungi Lahan Ketahanan Pangan

JAKARTA || MTUNews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa seluruh jajaran TNI AD akan patuh dan mengikuti apa pun hasil revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pernyataan ini merespons berbagai perdebatan terkait revisi UU tersebut, termasuk wacana perpanjangan masa dinas prajurit serta penempatan personel TNI aktif di jabatan sipil.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (12/3/2025), Maruli menegaskan bahwa institusi TNI, khususnya Angkatan Darat, akan bersikap loyal terhadap keputusan yang ditetapkan pemerintah dan legislatif.

“Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami ini TNI, khususnya Angkatan Darat, dan kami akan loyal 100 persen pada keputusan yang diambil. Jadi, tidak perlu ada kegaduhan di media, tidak usah ada narasi yang memancing keributan, apalagi sampai dikait-kaitkan dengan Orde Baru,” ujar Maruli.

Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Salah satu poin krusial dalam revisi UU TNI adalah wacana penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga sipil. Terkait hal ini, Maruli menyatakan bahwa kebijakan tersebut harus mempertimbangkan potensi serta kompetensi prajurit yang bersangkutan.

Namun, ia juga menegaskan bahwa jika pada akhirnya usulan tersebut tidak disetujui, maka TNI tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Tentang revisi UU, kita ikuti prosedur yang ada. Inisiasi dari DPR sudah dilakukan, kita pun telah menyampaikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dan berdiskusi dari berbagai perspektif. Jadi, apa pun hasil akhirnya, kami akan menerimanya dan menjalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

KSAD Kritik Komentar Nyeleneh soal TNI

Lebih lanjut, Maruli juga menanggapi berbagai opini yang menurutnya keliru dan menyudutkan institusi TNI. Ia menyoroti sejumlah komentar di media yang menyebut bahwa tugas utama prajurit hanya sebatas membunuh dan dibunuh.

Menurutnya, pernyataan semacam itu sangat tidak berdasar dan merendahkan profesi seorang prajurit yang memiliki peran lebih luas dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.

“Tentara dibilang cuma bisa membunuh dan dibunuh, ini menurut saya pemikiran yang sangat sempit dan kampungan. TNI bukan hanya bertempur, tetapi juga memiliki berbagai kemampuan strategis yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa,” ujar Maruli dengan nada tegas.

Dengan pernyataan ini, Maruli menekankan bahwa revisi UU TNI harus dibahas dengan kepala dingin dan tidak perlu menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses legislasi yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan opini yang memperkeruh suasana. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan