Panglima TNI Batalkan Mutasi Kunto
JAKARTA || MTUNews.com – Panglima TNI secara resmi membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Dengan pembatalan tersebut, Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Keputusan ini tertuang dalam KEP Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025 yang merevisi KEP sebelumnya, yakni KEP 554/IV/2025 yang diterbitkan sehari sebelumnya.
“Memang telah dikeluarkan keputusan Panglima TNI yang berisi perubahan atas KEP sebelumnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
Dalam KEP sebelumnya, Letjen Kunto—putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno—direncanakan digantikan oleh Laksda TNI Hersan, Panglima Koarmada III. Sementara posisi Hersan akan diisi oleh Laksda TNI Krisno Utomo, yang kini menjabat sebagai Pangkolinlamil.

Namun, dengan batalnya mutasi Kunto, rangkaian mutasi sejumlah perwira tinggi lainnya pun ikut tertunda. “Dalam mekanisme mutasi, satu perubahan posisi berdampak pada pergeseran posisi lainnya. Karena ada yang belum bisa bergeser, maka seluruh rangkaiannya ditunda,” jelas Kristomei.
Selain Kunto, empat perwira tinggi lain yang batal dimutasi adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kaskogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal). (red-MSitompul)









