Novel Sindir Febri: Kebangetan!
JAKARTA || MTUNews.com – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti keputusan Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka kasus korupsi. Novel menyayangkan langkah mantan juru bicara KPK itu, yang dinilai tidak hanya membela Hasto di pengadilan, tetapi juga mencoba membentuk opini publik terkait kasus tersebut.
Novel mengingatkan bahwa Febri, setelah mundur dari KPK pada 2019, mulai menangani sejumlah kasus besar, termasuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga terjerat kasus korupsi.
“Kita semua tahu dia pernah mendampingi kasus Sambo, kemudian SYL yang juga tersangka korupsi. Padahal dia dulu di KPK dan aktif sebagai pegiat antikorupsi,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

Kini, Febri kembali membela tersangka korupsi, yaitu Hasto Kristiyanto, yang didakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. Menurut Novel, peran Febri dalam kasus ini bukan sekadar membela klien, tetapi juga berupaya membangun narasi yang dapat memengaruhi pandangan publik.
“Dia bukan sekadar pengacara di pengadilan, tapi juga aktif membentuk persepsi di publik,” ujar Novel.
Novel juga menyoroti keterlibatan Hasto dan PDIP dalam melemahkan KPK pada 2019, terutama terkait kasus Harun Masiku. Ia menyesalkan Febri yang seakan mengabaikan hal itu dan justru kini berada di pihak tersangka korupsi.
“Dulu dia (Febri) jubir KPK saat kasus Harun Masiku mencuat, saat Hasto dan PDIP berusaha melemahkan pemberantasan korupsi. Sekarang dia justru membela Hasto,” tegas Novel.

Menutup pernyataannya, Novel hanya memberikan satu respons singkat terhadap keputusan Febri:
“Kebangetan. Itu saja,” pungkasnya.
Sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto digelar hari ini. Jaksa KPK telah mendakwa Hasto atas perannya dalam kasus tersebut. (red-win)











