Gibran: Nyepi & Idul Fitri, Momen Perkuat Toleransi
JAKARTA || MTUNews.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan utama bangsa, terutama dalam momen peringatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Wapres dalam pidatonya pada acara Tawur Agung Kesanga 2025 yang digelar di Candi Prambanan, Yogyakarta, Jumat (28/3). Acara tersebut dihadiri oleh umat Hindu dari berbagai daerah sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
“Saya selalu mengingatkan bahwa keberagaman adalah kekuatan kita. Perbedaan bukan untuk memecah belah, tetapi justru mendewasakan dan menyatukan kita. Kerukunan dan persatuan harus terus kita jaga bersama,” ujar Wapres dalam sambutannya yang juga disiarkan secara daring dari Jakarta.

Wapres menekankan bahwa Indonesia tidak hanya dikaruniai kekayaan sumber daya alam, tetapi juga keberagaman yang luar biasa dalam aspek suku, bahasa, agama, adat istiadat, dan budaya. Menurutnya, kekayaan ini harus dijaga sebagai perekat bangsa dan sumber harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita patut bersyukur karena Indonesia tidak hanya memiliki kekayaan alam yang melimpah, tetapi juga keberagaman yang menjadi anugerah. Keberagaman inilah yang menjadikan bangsa kita kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Wapres menyoroti bahwa pada tahun ini, Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri jatuh pada tanggal yang berdekatan, menjadi momentum strategis untuk memperkuat semangat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.
“Tahun ini, Nyepi dan Idul Fitri berdekatan. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa toleransi dan sikap saling menghormati adalah fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Wapres.

Sebagai informasi, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, dengan cuti bersama Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025. Sementara itu, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Rabu-Kamis, 9-10 April 2025. Libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (red-msitompul)










