TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor pada Rabu (2/4), yang menargetkan banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Kenaikan tarif ini bervariasi, dengan Indonesia masuk dalam daftar delapan besar negara yang terkena dampak, menghadapi tarif sebesar 32 persen.
Dalam unggahan resmi di Instagram Gedung Putih, disebutkan bahwa sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik, setengah dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Dari kawasan Asia Tenggara, negara lain yang terdampak adalah Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), dan Thailand (36 persen).
Trump menyebut kebijakan tarif ini sebagai langkah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi warga AS. Dalam pidatonya di acara “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih, ia menyebut pengumuman tersebut sebagai “Hari Pembebasan” bagi negaranya. Menurutnya, AS telah lama dirugikan oleh praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
Sejak menjabat kembali lebih dari dua bulan lalu, Trump telah menerapkan berbagai kebijakan proteksionis, termasuk tarif tambahan 25 persen untuk mobil impor dan tarif universal 25 persen pada baja serta aluminium.
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih, tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik untuk sekitar 60 negara akan diterapkan mulai Rabu, 9 April 2025. (red-win)