RI Kena Impor 32%, Trump Ungkap Alasan
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengguncang perekonomian global, termasuk Indonesia. Keputusan ini menetapkan tarif impor hingga 32% bagi sejumlah produk asal Indonesia, salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN.
Dilansir dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025), kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi Trump untuk menciptakan persaingan yang lebih adil bagi bisnis dan pekerja Amerika. Pemerintah AS menilai selama bertahun-tahun, negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia, telah menerapkan tarif dan hambatan nontarif yang dinilai merugikan AS.
Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah perbedaan tarif yang mencolok antara AS dan Indonesia. Misalnya, Indonesia mengenakan tarif sebesar 30% terhadap etanol impor, sedangkan AS hanya menerapkan tarif 2,5% untuk produk serupa. Selain itu, AS juga menyoroti kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diterapkan Indonesia, serta sistem perizinan impor yang dianggap kompleks dan menghambat akses produk Amerika ke pasar Indonesia.

Tak hanya itu, kebijakan terbaru Indonesia yang mewajibkan perusahaan di sektor sumber daya alam untuk menyalurkan seluruh pendapatan ekspor bernilai di atas USD 250.000 ke dalam negeri juga menjadi faktor yang dipersoalkan oleh AS.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas kebijakan tarif impor tersebut. Rencananya, pernyataan resmi akan disampaikan pada Kamis (3/4/2025) pukul 11.00 WIB, namun pengumuman ini ditunda karena masih diperlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian dan lembaga terkait. (red-msitompul)









