Bukti Ijazah Jokowi Diperlihatkan ke Bareskrim
JAKARTA || MTUNews.com – Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyerahkan sejumlah dokumen ijazah asli milik Jokowi ke Bareskrim Polri pada Jumat pagi (9/5/2025). Berdasarkan pantauan di lokasi, Yakup bersama rombongan tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.29 WIB.
“Hari ini kami memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Pak Jokowi,” ujar Yakup di lobi Bareskrim, Jakarta.
Yakup menyebut dokumen tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi dari Solo, yakni Wahyudi Andrianto atau Andri, adik ipar Presiden. “Ini dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim via kurir. Karena itu, keluarga langsung yang mengantar,” jelasnya.

Yakup menegaskan bahwa pihaknya membawa ijazah asli dari jenjang SD hingga perguruan tinggi untuk diperiksa penyidik. Namun, ia belum memastikan apakah dokumen itu akan dibuka ke publik. “Semua kita bawa, tapi teknis penyerahannya belum kita tahu,” ujarnya.
Usai memberi keterangan singkat, Yakup dan tim masuk ke dalam gedung. Ia terlihat membawa tas berwarna biru tua, namun tidak memperlihatkan dokumen apa pun kepada media.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, setelah muncul tuduhan bahwa ijazahnya palsu. Lima terlapor tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. (red-MSitompul)










