MTU News
Beranda DPD Pelat DPR RI Kini Warna Merah-Hitam

Pelat DPR RI Kini Warna Merah-Hitam

JAKARTA || MTUNews.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mengganti desain Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus yang digunakan oleh pimpinan dan anggota DPR RI. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan pelat nomor DPR, yang dinilai dapat menimbulkan keresahan publik.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, menjelaskan bahwa perubahan desain TNKB ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keaslian, serta mendukung sistem penegakan hukum berbasis elektronik. “Pelat nomor DPR sebelumnya memiliki latar putih. Kini, pelat nomor yang baru menggunakan latar merah dan hitam, dilengkapi dua logo DPR berbentuk bulat berwarna emas, serta satu logo kecil di pojok kanan tanpa bulatan,” ujar Agung dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs DPR RI, Minggu (11/5/2025).

Desain baru ini juga selaras dengan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berlaku secara nasional. Agung menegaskan bahwa setiap anggota dan pimpinan DPR tetap wajib menaati aturan lalu lintas sebagaimana warga negara lainnya. “Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) berlaku untuk semua, termasuk bagi anggota DPR RI. Tidak ada pengecualian dalam hukum,” tegasnya.

Seiring perubahan desain ini, MKD DPR RI meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti memalsukan TNKB khusus DPR. “Kami meminta Kepolisian, termasuk Polrestabes Bandung, menindak tegas pelaku pemalsuan pelat DPR demi menjaga kewibawaan lembaga dan ketertiban masyarakat,” imbuh Agung.

Penggunaan TNKB khusus DPR RI sendiri telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021. Aturan tersebut menetapkan bahwa pelat nomor khusus diberikan sebagai identitas resmi dan alat pengamanan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional para legislator. (red-Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan