Sadis! Pria di Serang Bunuh Istri, Lalu Rekayasa Perampokan
KOTA SERANG || MTUNews.com – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri di Kota Serang, Banten. Pelaku, Wadison Pasaribu (32), membunuh sang istri berinisial PS (33) di rumah mereka yang terletak di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, pada Sabtu malam (31/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku membuat skenario palsu seolah-olah rumah mereka dirampok dan ia menjadi salah satu korban dengan tubuh terbungkus karung.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, dalam konferensi pers pada Kamis (5/6/2025) menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan jauh hari. Pelaku diketahui membawa kabel ties dari tempat kerjanya di Bayah, Lebak, Banten, yang kemudian digunakan untuk mengikat dan menghabisi nyawa istrinya.
“Pelaku pulang dari Bayah membawa kabel ties. Itu sudah diniatkan akan digunakan untuk membunuh korban. Ia berniat menjerat istrinya saat tertidur. Ini sesuai pengakuan pelaku dan diperkuat dari hasil penyidikan,” ujar Yudha.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Wadison menjalin hubungan dengan perempuan lain berinisial R di Bayah. Ia memiliki niat untuk menikahi R, namun khawatir akan kehilangan hak asuh anak jika bercerai secara sah dari PS. Hal inilah yang diduga menjadi motif utama pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya.
“Motifnya karena pelaku ingin menikah lagi, tetapi takut kehilangan hak asuh anak. Ia ingin tetap mengasuh anaknya sendiri, sehingga memilih jalan pembunuhan,” ungkap Kapolres.
Malam sebelum pembunuhan, Wadison dan PS sempat berhubungan suami istri. Setelah itu, korban meminta pelaku untuk memesan makanan, namun ditolak. Terjadi pertengkaran kecil di mana korban diduga mengeluarkan kata-kata yang memicu emosi pelaku, termasuk kata “mokondo” yang dianggap menyakitkan.
Meski demikian, polisi memastikan bahwa kata-kata tersebut bukanlah pemicu utama pembunuhan, sebab niat pelaku sudah ada sejak sebelum pertengkaran tersebut terjadi.

Dalam proses eksekusi, pelaku awalnya mencekik korban menggunakan tangan, namun korban sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian membekap wajah korban dengan kelambu dan menjerat lehernya dengan tali yang tersambung ke kelambu di kamar. Setelah korban lemas dan tak bergerak, pelaku menggantung tali ke teralis jendela, menyebabkan korban tergantung. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka jeratan yang memperkuat penyebab kematian akibat kekerasan di leher.
Pada saat kejadian, dua anak mereka yang masih berusia tujuh dan lima tahun tertidur pulas di kamar sebelah. Tidak ditemukan bukti bahwa mereka mendengar atau melihat kejadian tersebut.
Setelah memastikan istrinya meninggal, Wadison menyusun skenario seolah-olah rumah mereka menjadi sasaran perampokan. Ia mengikat tangan dan kaki korban dengan kabel ties untuk menambah kesan korban kekerasan perampok, lalu merusak pintu belakang rumah. Agar terlihat sebagai korban, Wadison melukai dirinya sendiri dan masuk ke dalam karung, berpura-pura menjadi korban yang diikat oleh perampok.
“Pelaku menyiapkan semua seolah-olah itu perampokan disertai pembunuhan. Namun dari hasil olah TKP dan pemeriksaan mendalam, rekayasa ini terbongkar,” terang Yudha.

Saat ini, Wadison telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (red-Win)











