MTU News
Beranda Diskusi Revisi UU Pemilu Belum Prioritas Kemendagri

Revisi UU Pemilu Belum Prioritas Kemendagri

Foto: Diskusi mengenai revisi UU Pemilu yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

JAKARTA || MTUNews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan tergesa-gesa dalam mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Pemerintah, kata Bima, masih mematangkan konsep revisi tersebut agar sejalan dengan visi dan cara pandang seluruh kementerian terkait.

“Kami ingin pastikan cara pandang pemerintah selaras, bagaimana pemerintah mengidentifikasi isu-isu yang dianggap penting dan relevan,” ujar Bima dalam diskusi publik terkait revisi UU Pemilu di Jakarta, Rabu (11/6).

Ia menyebutkan bahwa Kemendagri masih terus menyamakan persepsi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sebelum draft usulan perubahan disampaikan lebih lanjut.

Salah satu perdebatan yang masih muncul, menurut Bima, adalah terkait metode legislasi yang akan digunakan dalam revisi, yakni antara pendekatan omnibus law atau kodifikasi. Pemerintah, lanjutnya, memutuskan untuk memilih metode kodifikasi sebagai pendekatan yang lebih tepat.

“Dengan kodifikasi, akan lahir Undang-Undang baru yang menyatukan berbagai regulasi tentang pemilu, pilkada, dan partai politik dalam satu kerangka hukum,” jelasnya.

Bima menambahkan, pilihan tersebut juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah pembangunan sistem demokrasi nasional. Pemerintah, katanya, ingin memastikan bahwa UU Pemilu yang baru tidak hanya menata ulang teknis pemilu, tapi juga memperkuat sistem presidensial, meningkatkan kualitas representasi, menyederhanakan sistem kepartaian, dan menyesuaikan dengan prinsip otonomi daerah.

“Pembahasan ini harus dilandasi dengan kejelasan arah dan tujuan. Maka dari itu, kami belum mendorongnya ke proses formal sebelum semuanya matang,” tutup Bima. (red-Samuel)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan