MTU News
Beranda Daerah Sadis! Daging Korban Digoreng dan Dimakan

Sadis! Daging Korban Digoreng dan Dimakan

Foto: Pelaku Bobi (34) saat melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya. (Foto: Istimewa)

PAINAN || MTUNews.com –  Kepolisian Resor Pesisir Selatan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap seorang pria bernama Peristiwa (32), yang terjadi di Bukit Ransam, Painan, Sumatera Barat. Dalam proses rekonstruksi yang digelar Kamis (12/6/2025), terungkap bahwa tersangka Bobi (34) sempat menggoreng dan memakan bagian tubuh korban usai melakukan mutilasi.

“Kalau dari rekonstruksinya memang ada adegan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Total terdapat 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Salah satu yang paling mengejutkan terjadi di antara adegan ke-9 dan ke-10, di mana tersangka mengiris kecil bagian kaki korban dan menggorengnya sebelum kemudian dimakan.

Kepada penyidik, Bobi mengaku tidak memiliki motif khusus saat memakan daging korban, selain rasa penasaran untuk mencicipi daging manusia. “Tidak ada tujuan tertentu. Pengakuannya memang hanya mau coba, makanya digoreng,” jelas Yogie.

Setelah menghabisi nyawa korban dan memutilasi jasadnya, pelaku mencor bagian tubuh korban dalam sebuah bak mandi yang digunakan sebagai kandang burung walet. Pelaku kemudian kembali ke tempat tinggalnya di kafe tempat ia bekerja, dan di sanalah ia menggoreng serta memakan daging korban.

Setelah rekonstruksi selesai, penyidik menyatakan sedang menunggu tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Dipicu Permintaan Pinjaman Uang

Pembunuhan ini dipicu oleh permintaan korban yang ingin meminjam uang sebesar Rp400.000 kepada pelaku. Permintaan itu ditolak dengan alasan pelaku tidak memiliki uang, hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung tragis.

“Hubungan korban dan pelaku berteman. Tapi karena korban memaksa meminjam uang, terjadi cekcok hingga pelaku memukul korban dengan balok kayu dan menggorok lehernya menggunakan parang,” kata AKP Yogie.

Peristiwa kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (5/4/2025), dalam bentuk kerangka yang telah dicor dalam bak mandi. Pelaku ditangkap polisi hanya sehari setelah penemuan tersebut. (red _ MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan