MTU News
Beranda Daerah Ayah Sekap Dua Anak, Diduga Tertekan Masalah Rumah Tangga

Ayah Sekap Dua Anak, Diduga Tertekan Masalah Rumah Tangga

Foto: Insiden penyekapan anak kandung oleh ayahnya sendiri menggemparkan warga Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Selasa (8/7/2025).

TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, digemparkan oleh aksi penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap dua anak kandungnya, Selasa dini hari (8/7/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ini diduga dipicu oleh tekanan rumah tangga dan persoalan pribadi yang dialami pelaku.

Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Iskandar, yang kemudian melaporkannya kepada Kepala Lingkungan (Kepling) IV, Benni Sitompul. Setelah menerima laporan, Kepling bersama sejumlah warga segera menuju ke lokasi kejadian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandan IPTU Zul Efendi menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari warga, personel Polsek Pandan dan piket fungsi Polres Tapteng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, warga bersama petugas mendapati bahwa benar telah terjadi penyekapan. Pelaku berinisial WS (39), yang merupakan ayah kandung korban, menyekap kedua anaknya—seorang anak perempuan berusia 12 tahun dan adik laki-lakinya yang masih berusia 4 tahun—di dalam kamar rumah. Pelaku diketahui memegang sebilah parang selama aksi penyekapan berlangsung.

Petugas kepolisian dan warga berupaya membujuk pelaku untuk melepaskan anak-anaknya. Setelah proses negosiasi yang cukup panjang, pelaku akhirnya bersedia membebaskan salah satu anak. Namun, satu anak lainnya masih ditahan sambil pelaku tetap menggenggam senjata tajam.

Melalui pendekatan persuasif, warga dan petugas berhasil mengajak pelaku keluar rumah dan masuk ke dalam mobil dengan alasan membicarakan masalah yang dihadapi. Di dalam mobil tersebut, salah satu warga dengan sigap berhasil merebut parang dari tangan pelaku tanpa menimbulkan perlawanan berarti. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kepling Benni Sitompul, motif pelaku diduga karena kekecewaan terhadap istrinya yang dituduh berselingkuh. Aksi penyekapan ini secara resmi telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Saat ini, Polres Tapanuli Tengah melalui Unit Reskrim tengah melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut. (red-Herianto Marpaung)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan