Bobby Lantik Sekda Senior: Proses Tak Instan
MEDAN || MTUMews.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara resmi melantik Dr. Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 11 Juli 2025. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Togap dilantik dalam usia 59 tahun dan dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 28 Oktober 2025, saat usianya genap 60 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 239 Ayat 1(b) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang menetapkan batas usia pensiun pejabat pimpinan tinggi maksimal 60 tahun.
Menanggapi pertanyaan publik terkait pengangkatan pejabat tinggi yang akan segera pensiun, Bobby menegaskan bahwa proses seleksi dan administrasi telah berjalan cukup panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif.

“Prosesnya bukan baru satu dua hari. Penunjukan Pak Togap sudah melalui tahapan yang panjang sejak beberapa bulan lalu. Pada saat awal pengurusan, masa pensiun beliau masih cukup jauh. Namun, administrasinya baru tuntas tanggal 1 Juli 2025,” jelas Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/7/2025).
Bobby menambahkan, alasan utama memilih Togap Simangunsong karena rekam jejaknya yang kuat di bidang pemerintahan. “Pertimbangannya adalah profesionalisme dan pengalaman. Beliau pernah memegang sejumlah jabatan strategis, termasuk menjadi penjabat kepala daerah. Kami yakin beliau mampu menjadi pengayom ASN di lingkungan Pemprov Sumut,” ungkapnya.
Dalam sambutan pelantikan, Bobby juga menitipkan pesan kepada Togap agar senantiasa menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan amanah.
“Loyalitas pertama kepada masyarakat Sumut, kedua kepada keluarga—dalam arti menjaga kehormatan dan nama baik—dan ketiga kepada pimpinan. Jangan karena jabatan ini keluarga menjadi malu. Justru keluarga harus bangga mendampingi,” tegas Bobby.

Togap Simangunsong merupakan alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) dan meraih gelar doktor dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Pria kelahiran Brastagi, Kabupaten Karo, ini memiliki pengalaman luas di pemerintahan, antara lain sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, hingga Penjabat Gubernur Kalimantan Utara pada tahun 2024. (red-MS)










