MTU News
Beranda Bupati BPK RI Sosialisasi Dana Desa di Samosir

BPK RI Sosialisasi Dana Desa di Samosir

Foto: BPK RI bersama Komisi XI DPR RI, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (29/7).

SAMOSIR || MTUNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Komisi XI DPR RI menggelar sosialisasi tentang akuntabilitas pengelolaan dana desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini yang menjadi momentum penting bagi aparatur desa untuk memahami lebih dalam tentang tata kelola dana desa secara akuntabel dan bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran adalah bagian dari implementasi visi dan misi kepala daerah, yang dijalankan bersama seluruh OPD hingga perangkat desa.

“Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Samosir delapan kali berturut-turut adalah hasil kontribusi bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, dalam paparannya menyampaikan pentingnya pemahaman akuntabilitas pengelolaan dana desa untuk mencegah kesalahan administrasi dan optimalisasi pembangunan. Ia menekankan bahwa dana desa harus digunakan tepat sasaran dan tidak boleh dikelola asal-asalan.

“Kita tidak ingin kepala desa takut menggunakan dana karena khawatir salah. Kegiatan ini harus dimanfaatkan untuk bertanya, belajar, dan memperdalam pemahaman,” tegas Martin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memaparkan peran dan fungsi BPK dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Ia menjelaskan siklus manajemen keuangan desa serta pentingnya perencanaan yang terukur, realistis, dan berbasis prinsip SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Terikat Waktu).

“Pengawasan dilakukan secara independen dan profesional untuk menjamin keandalan laporan keuangan desa,” jelasnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman para kepala desa agar dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red-MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan