Dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026), Abidin meminta koordinasi intensif lintas kementerian, khususnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, serta otoritas terkait penyelenggaraan haji dan umrah, guna memastikan pemetaan data jemaah terdampak, penyediaan akomodasi darurat, serta distribusi bantuan logistik. Ia juga mendorong pemerintah menyiapkan opsi pengalihan rute penerbangan alternatif dan skema evakuasi bertahap apabila situasi keamanan semakin memburuk.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang harus menjadi prioritas utama negara. Komisi VIII DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan konflik di Timur Tengah dan memastikan keselamatan jemaah umrah hingga dapat dipulangkan dengan aman.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), sebanyak 58.873 jemaah umrah Indonesia saat ini tercatat masih berada di Arab Saudi. Mereka terdampak situasi pascaserangan militer Israel yang kemudian diikuti keterlibatan Amerika Serikat terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) waktu setempat.
Pemerintah Israel menjadi pihak pertama yang mengonfirmasi serangan terhadap Iran. Tak lama berselang, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan keterlibatan negaranya dalam operasi militer tersebut. Serangan ditandai dengan rentetan misil yang menghantam sejumlah titik di Teheran, yang kemudian dibalas Iran dengan menargetkan fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Teluk, termasuk Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, Al-Salem di Kuwait, Al-Dhafra di Uni Emirat Arab, serta Markas Armada Kelima AS di Bahrain.
Abidin mengimbau para jemaah dan penyelenggara perjalanan umrah tetap tenang serta mematuhi arahan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan otoritas setempat sembari menunggu langkah resmi pemerintah terkait proses pemulangan. (red-win)