MTU News
Beranda Info Kongres PWI 2025 Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketum Baru

Kongres PWI 2025 Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketum Baru

Foto: Steering Committee Kongres PWI 2025 tetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum.

JAKARTA || MTUNews.com – Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres mendatang.

Bakal calon Ketua Umum PWI wajib mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen pengurus PWI provinsi—atau setara dengan dukungan dari delapan provinsi. Selain itu, proses pendaftaran calon Ketua Umum dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh dalam keterangan tertulis usai rapat SC di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Sebagai bagian dari tahapan ini, SC membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC). Tiga anggota OC yang terlibat adalah Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris TB. Adhi.

Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane, menyatakan dukungan penuh atas keputusan tersebut. “Ini keputusan yang solid dan terbuka. Kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” ujarnya.

Rapat SC digelar dengan kehadiran lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Ketujuh anggota SC yang kini aktif adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfil Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.

Dalam rapat tersebut, SC juga mengambil keputusan terkait dualisme kepengurusan PWI Banten. Kedua kubu, baik hasil Konferensi Provinsi maupun hasil Konferensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025.

Sebagai jalan tengah, SC menetapkan bahwa Banten yang memiliki tiga suara hanya akan menggunakan dua suara dalam kongres. Masing-masing kubu diberikan hak atas satu suara. SC juga akan mengundang perwakilan dari kedua kubu PWI Banten untuk melakukan klarifikasi dalam pekan ini.

“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu kami anggap sah dan akan diberi hak suara secara proporsional,” jelas Raja Parlindungan Pane.

Sementara itu, untuk daftar pemilih tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti yang digunakan pada Kongres PWI di Bandung, September 2023. Menurut Zulkifli, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI sebagai bentuk aspirasi bersama.

SC dan OC juga menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, yakni periode 2025–2030. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Baru satu tahun berjalan sudah terjadi dualisme kepengurusan. Artinya, kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka kami merasa penting menetapkan masa bakti lima tahun penuh untuk periode mendatang,” tegas Zulkifli.

Di sisi lain, OC melaporkan bahwa persiapan teknis pelaksanaan kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami akan mulai mengirimkan undangan untuk seluruh peserta mulai besok,” ujar Zulkifli. (red-Tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan