SAMOSIR || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir meminta peningkatan kualitas serta kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat dalam Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi yang digelar di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Medan, Kamis (5/2/2026). Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seiring berkembangnya Kabupaten Samosir sebagai daerah pariwisata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak mengatakan persoalan air bersih masih menjadi isu sensitif yang berulang setiap tahun. Meski berada di kawasan Danau Toba, distribusi air bersih dinilai belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemkab Samosir meminta Perumda Tirtanadi memprioritaskan peningkatan layanan melalui PDAM yang beroperasi di wilayah Samosir.
Dalam FGD tersebut, Pemkab Samosir juga menekankan pentingnya kejelasan laporan keuangan, sinkronisasi pelaksanaan KSO, serta peninjauan aset yang telah diserahkan kepada Perumda Tirtanadi. Tercatat aset yang bersumber dari APBD dan pemerintah atasan yang diserahkan sejak 2012 hingga 2025 mencapai sekitar Rp86 miliar dan masih dalam proses penilaian. Asisten II Hotraja Sitanggang turut menyoroti perlunya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku dan pengaturan kewenangan yang jelas guna menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan kerja sama.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti menjelaskan FGD digelar untuk menyamakan pemahaman terkait pengelolaan dan status aset agar sesuai dengan ketentuan regulasi. Ia menyebut kerja sama operasional dengan Kabupaten Samosir telah diperpanjang hingga 2029 dan akan ditindaklanjuti melalui pembentukan satuan tugas KSO. Terkait kualitas air, Tirtanadi mengakui masih adanya kendala akibat kondisi air Danau Toba yang keruh serta penggunaan instalasi pengolahan air konvensional, sehingga diperlukan koordinasi pendanaan untuk pembangunan mini water treatment. (red-win)