MTU News
Beranda Daerah Wabup Samosir Kukuhkan 93 Anggota BPD Palipi

Wabup Samosir Kukuhkan 93 Anggota BPD Palipi

Foto: Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM secara resmi mengukuhkan 93 anggota BPD dari 17 desa se-Kecamatan Palipi resmi dikukuhkan untuk lanjutkan tugas serap aspirasi dan kawal pemerintahan desa.

SAMOSIR || MTUNews.com – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 17 desa se-Kecamatan Palipi dalam sebuah upacara yang digelar di Tanah Lapang Mogang, Selasa (5/8/2025).

Anggota BPD yang dikukuhkan merupakan perwakilan dari dua periode masa jabatan, yakni 2019–2027 dan 2023–2031. Acara pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimca Palipi, para kepala desa, serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan dan menegaskan pentingnya peran strategis BPD sebagai lembaga wakil masyarakat desa yang berfungsi menyerap, menampung, menghimpun, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan harus dijaga dengan bekerja sepenuh hati, ikhlas, dan bertanggung jawab demi menciptakan kehidupan desa yang demokratis dan dinamis.

Ariston juga mengingatkan bahwa anggota BPD memiliki wewenang dan tanggung jawab besar, di antaranya: mengadakan pertemuan untuk menampung aspirasi warga, menyampaikan usulan kepada pemerintah desa, merancang peraturan desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, BPD juga berperan dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa dan menyusun tata tertib internal sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggota BPD wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, mematuhi UUD 1945, mengutamakan kepentingan umum, menghormati adat-istiadat lokal, serta memelopori kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender. Ia mengajak seluruh anggota BPD menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan mengawal aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2017 tentang BPD, Wakil Bupati mendorong anggota BPD untuk bersinergi dengan kepala desa dalam menerbitkan peraturan desa yang mendukung ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat, seperti pengaturan gotong royong, pengandangan ternak, hingga pengaturan waktu buka-tutup warung saat ibadah berlangsung.

Menutup sambutannya, Ariston mengajak seluruh elemen masyarakat Samosir untuk mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam mendukung program pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Samosir harus dimulai dari tingkat dusun dan desa, yang menjadi pondasi utama dalam mewujudkan visi daerah. (red-MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan