MTU News
Beranda Daerah Tawuran Serpong Gagal, 54 Remaja & Puluhan Motor Diamankan

Tawuran Serpong Gagal, 54 Remaja & Puluhan Motor Diamankan

Foto: Polsek Serpong rilis penggagalan tawuran dini hari, amankan 54 remaja, puluhan motor, dan senjata tajam, Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. (Istimewa foto)

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Jajaran Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, menggagalkan rencana tawuran puluhan remaja di wilayah Kecamatan Serpong pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi pencegahan tersebut, polisi mengamankan 54 remaja beserta 25 unit sepeda motor, enam bilah celurit, dan satu botol berisi cairan yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilenggang mengenai adanya gerombolan remaja yang berkumpul di sekitar Kramat Tajuk RT 006 RW 002. Petugas yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, kami menemukan puluhan remaja yang diduga berasal dari Kedaung dan hendak melakukan tawuran di kawasan Tekno atau Muncul, Tangerang Selatan,” ujar Suhardono.

Ia menambahkan, aksi tersebut berhasil digagalkan berkat program CETAR (Cegah Tawuran Remaja) yang digagas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., sesuai arahan Kapolda Metro Jaya. “Senjata yang dibawa sangat membahayakan, bahkan berpotensi menghilangkan nyawa. Kami tidak ingin masa depan mereka hancur hanya karena terlibat tawuran,” tegasnya.

Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih di bawah umur. Polisi akan melakukan pembinaan, memberikan edukasi, dan memanggil orang tua mereka untuk meningkatkan pengawasan. Barang bukti senjata tajam dan bahan peledak rakitan akan diselidiki guna mengungkap asal-usul serta pihak yang mengedarkannya.

Suhardono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami minta orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan