MTU News
Beranda Bupati Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda & KUA-PPAS 2026

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda & KUA-PPAS 2026

Foto: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom memaparkan nota pengantar empat Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Samosir, Rabu (13/8/2025)

SAMOSIR || MTUNews.com – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samosir, Rabu (13/8/2025).

Keempat Ranperda yang diajukan meliputi:

  1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian,

  2. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah,

  3. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir,

  4. Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon setelah dinyatakan memenuhi kuorum. Hadir dalam rapat tersebut Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko berharap seluruh Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diajukan dapat segera dibahas dan disempurnakan, sehingga nantinya mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda,” ujar Vandiko.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menyatukan persepsi dan melaksanakan amanah demi kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama yang telah terjalin baik selama ini harus kita pertahankan, sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah pasti menuju Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Terkait Perubahan APBD 2025 yang diusulkan, Vandiko menjelaskan adanya penyempurnaan sejumlah agenda penting yang disesuaikan dengan arah kebijakan, strategi, dan prioritas program, di antaranya untuk penanganan isu strategis, pengurangan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. Target indikator makro RPJMD 2021–2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,1–5,10%, angka kemiskinan 10,57%, TPT 0,89–0,70%, gini rasio 0,240 poin, dan IPM 73,70–74,50.

Lebih lanjut, dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Vandiko memaparkan fokus pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dengan prioritas pada sektor infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, penguatan ekosistem, serta ketahanan sosial ekonomi. Target indikator makro tahun 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64%, angka kemiskinan 10,73%, TPT 0,79–0,74%, gini rasio 0,224 poin, dan IPM 74,81. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan