MTU News
Beranda Bupati Bobby Pimpin Bongkar Diskotek Sarang Narkoba

Bobby Pimpin Bongkar Diskotek Sarang Narkoba

Foto: Gubernur Bobby Nasution hadir bersama Forkopimda Sumut dan sejumlah kepala daerah, didukung pasukan gabungan serta alat berat untuk mengeksekusi pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM), Marcopolo di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dirubuhkan, Kamis (14/8/2025) siang.

DELI SERDANG || MTUNews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) ilegal yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, yakni Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/8/2025).

Eksekusi bangunan di Diskotik Marcopolo—yang sebelumnya dikenal dengan nama Sky Garden—sempat diwarnai perlawanan. Ratusan pemuda menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang mengamankan jalannya pembongkaran. Setelah diberi pemahaman, petugas tetap melanjutkan pemeriksaan hingga ke dalam bangunan utama yang selama ini dijaga ketat. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat konsumsi hingga transaksi narkoba.

Bobby Nasution, yang hadir bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Walikota Binjai Amir Hamzah, menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah tindak lanjut laporan keresahan masyarakat.

“Secara legalitas, bangunan ini tidak memiliki izin, baik izin mendirikan bangunan maupun izin tempat hiburan malam dari Pemprov Sumut. Ditambah lagi informasi dari Kapolda, di dalamnya ada kegiatan jual beli narkoba,” tegas Bobby.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar mencabut izin THM yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, serta berkomitmen melanjutkan penertiban di titik-titik lain. Bobby membantah klaim pengelola yang menyebut lokasi itu sebagai markas ormas, karena di dalamnya ditemukan peralatan DJ dan fasilitas hiburan malam.

Selama proses eksekusi, sempat terjadi pelemparan dari luar tembok diskotik, namun situasi berhasil dikendalikan. Petugas PLN turut memutus aliran listrik ke lokasi sebelum alat berat mulai merobohkan bangunan.

Di waktu yang sama, pembongkaran juga dilakukan di Diskotik Blue Star, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, menggunakan alat berat dengan pengawalan ketat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut dan Forkopimda memerangi peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan