DNA Bicara: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
JAKARTA || MTUNews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA) menunjukkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari seorang anak perempuan berinisial CA, putri selebgram Lisa Mariana.
“Hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri telah diserahkan, dan dinyatakan bahwa profil DNA saudara RK dengan anak LM berinisial CA tidak identik,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Rizki menjelaskan, uji DNA dilakukan dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta CA. Proses tersebut berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Polri dan merupakan inisiatif langsung dari pihak Ridwan Kamil.

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana pada 26 Maret 2025 mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil ke akun Instagram miliknya. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak hasil hubungannya dengan sosok yang ia sebut sebagai mantan gubernur tersebut.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan sangkaan Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dengan keluarnya hasil tes DNA tersebut, Polri menyatakan tuduhan Lisa Mariana tidak terbukti secara ilmiah, sekaligus memperkuat laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan Ridwan Kamil.(red-ms)










