2 Brimob Diperiksa Polda Banten Usai Diduga Aniaya Wartawan
SERANG || MTUNews.com – Polda Banten tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai. Ia memastikan Polda Banten akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk apabila ada anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat maupun rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami,” ujar Didik di Kota Serang, Jumat (22/8).

Polda Banten juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan dialami tim Kementerian Lingkungan Hidup bersama seorang wartawan saat hendak menghentikan operasional PT GRS yang dituding melakukan pencemaran lingkungan. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan peristiwa terjadi ketika tim KLHK kembali untuk melakukan penutupan paksa setelah sebelumnya memasang garis polisi pada 25 Februari lalu. Namun, kedatangan tim mendapat penolakan dan berujung aksi kekerasan.
“Sedikitnya empat pegawai humas KLHK dan satu wartawan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan petugas keamanan serta sejumlah karyawan perusahaan. Dugaan motifnya adalah upaya menghalangi tim KLHK masuk ke area perusahaan,” kata Condro.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan akan segera melakukan langkah penangkapan. (red-tim)










