OTT Wamenaker, 14 Orang Terjaring KPK
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hingga Kamis (21/8/2025) sore, sebanyak 14 orang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hingga saat ini total ada 14 orang yang kami amankan,” ujar Budi. Namun, ia menegaskan bahwa KPK belum bisa merinci identitas para pihak yang ditangkap, barang bukti yang disita, maupun konstruksi perkara. “Semua informasi detail akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Konfirmasi mengenai OTT ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan. Fitroh menuturkan, selain Wamenaker, terdapat 10 orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah ditangkap.

OTT terhadap Wamenaker ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT, antara lain pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR; pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara; pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur; serta pada 13 Agustus 2025 di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (red-Win)









