Plt Gub Riau Bantah Laporkan Abdul Wahid ke KPK
PEKANBARU || MTUNews.com – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto membantah kabar yang menyebut dirinya diperiksa maupun menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi pemerasan yang menjerat mantan Gubernur Riau Abdul Wahid dan tengah ditangani KPK.
Hariyanto yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau itu mengaku heran dengan tuduhan tersebut. Ia menegaskan tak pernah membuat laporan apa pun ke KPK.
“Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Di sana semua anak buah saya, masa saya yang masukkan mereka ke penjara. Saya tidak tahu, tidak pernah melapor. Itu fitnah,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (6/11).
Hariyanto mengakui memang mengetahui momen penangkapan Abdul Wahid karena kebetulan sedang bersama di sebuah kafe bersama Bupati Siak Afni Zulkifli.
“Kami ngopi bareng, tiba-tiba ramai orang di luar. Setelah tahu ada yang ditangkap, saya langsung pulang. Kalau tahu begitu, saya juga tak akan ada di situ,” katanya.
Meski demikian, ia berharap proses hukum terhadap Abdul Wahid berjalan lancar dan adil. Hariyanto juga memastikan roda pemerintahan di Riau tetap berjalan normal.
“Saya ada, Sekda ada, semua OPD bekerja. Tidak ada yang lumpuh,” tegasnya. (red-Win)











