Rapidin Simbolon menyatakan bahwa penerimaan formulir pendaftaran Nikson dilakukan secara khusus, mengingat kesibukan anggota partai dan karena hari berikutnya adalah hari libur.
PDIP Sumut memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon dari internal maupun eksternal partai untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumut 2024.
Keputusan mengenai calon yang akan diusung oleh PDIP akan ditentukan oleh Megawati Soekarnoputri, dengan masukan dari DPD PDIP. Rapidin menegaskan bahwa PDIP memiliki ambisi untuk merebut kursi Gubernur Sumatera Utara, terutama setelah memiliki cukup kursi di DPRD Sumut untuk dapat mengusung calonnya sendiri.
Nikson Nababan mengatakan bahwa dorongan dari masyarakat yang menginginkan perubahan di Sumatera Utara mendorongnya untuk berkomunikasi dengan DPD PDIP dan menyerahkan formulir pendaftaran.
Sebagai Bupati Taput yang telah menjabat dua periode, Nikson berharap agar PDIP tidak mengalami kegagalan seperti dalam tiga Pemilihan Gubernur Sumut sebelumnya. Dengan penambahan kursi PDIP di DPRD Sumut, Nikson optimis bahwa peluang keberhasilan PDIP akan meningkat.
Nikson berharap agar masyarakat Sumut mendukungnya jika diputuskan oleh PDIP untuk diusung, namun ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima siapapun yang ditetapkan oleh Megawati untuk maju dalam Pilgub Sumut dari PDIP.
Selain Nikson, sudah ada dua orang lainnya yang berkomunikasi dan ingin mendaftar ke PDIP, yaitu mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua DPRD Sumut dari NasDem Rahmansyah Sibarani.